Timah Hitam atau Timbal
Limbah ini kerap dihasilkan oleh percetakan, pabrik plastik, pabrik karet, pabrik cat, tambang timah dan peleburan timah. Timah hitam sendiri memiliki sifat lunak, mudah ditempa dan memiliki titik leleh yang rendah. Karena itulah, logam yang satu ini kerap dimanfaatkan dalam konstruksi bangunan.
Meski memiliki banyak manfaat, kadar timah hitam yang terlalu tinggi bisa merusak lingkungan. Sifat timah hitam yang pada dasarnya beracun juga membuat limbah ini cukup sulit untuk diolah. Baca Juga : Simbol B3 Berserta Arti dan Kualifikasinya
Logam cadmium biasa dijumpai dalam bentuk produk sampingan dari pengecoran seng, timah dan tembaga. Logam ini juga sering digunakan dalam beberapa industri seperti pabrik baterai, pabrik plastik dan sering digunakan dalam platinglogam.
limbah berbahaya lain seperti nikel, pestisida, arsene, nitrogen oxide, sulfur oxide dan karbon monoksida juga perlu mendapat perhatian khusus. Meski demikian, membangun fasilitas dan mempekerjakan tenaga ahli untuk mengelolanya secara mandiri bukanlah satu-satunya pilihan yang tersedia bagi perusahaan. Ada jasa limbah B3. Dengan jasa pengolah limbah berbahaya seperti Wastec International, perusahaan bisa mengelola limbahnya dengan lebih mudah dan dengan biaya yang lebih terukur.
Kelola Limbah B3 Secara Profesional Bersama Wastec International
Wastec International melayani pengelolaan limbah B3 dari berbagai industri dan menyediakan jasa pengangkutan, pengolahan dan pengumpulan untuk berbagai limbah B3 industri dan dapat mengolah hampir semua fase jenis limbah, mulai dari fase solid, liquid, dan sludge.
Wastec International berpengalaman lebih dari 15 tahun dalam bidang penyedia jasa pengolahan limbah B3 di Indonesia dan telah melayani ribuan perusahaan multinasional, korporasi, pemerintahan, hingga layanan kesehatan. Dengan fasilitas pengolahan limbah yang lengkap, Wastec International membantu mewujudkan Indonesia yang bersih dan sehat.
Contoh Limbah B3 yang dihasilkan Industri
Berikut adalah contoh limbah yang dihasilkan dari industri produksi yaitu
Mercury atau air raksa ini kerap dihasilkan oleh industri-industri seperti pabrik kimia, pabrik kertas, pabrik tinta, pabrik tekstil, perusahaan farmasi dan penambangan emas tradisional.
Lingkungan yang tercemar oleh merkuri bisa menjadi sumber malapetaka bagi masyarakat sekitar. Bagi industri, tercemarnya lingkungan juga bisa merugikan bisnis di masa depan.
Limbah yang satu ini juga biasa dijumpai di tempat pembuangan limbah berbahaya. Tembaga sendiri kerap digunakan sebagai pelapis logam, baik dalam industri pembuatan pipa ataupun kabel. Tembaga juga menjadi salah satu bahan penting dalam menghasilkan beberapa produk kerajinan.
Limbah tembaga yang larut ke dalam air bisa memberi dampak yang sangat merusak. Untuk mengurangi bahaya limbah tembaga, jasa limbah B3 biasanya akan menggunakan metode seperti elektrokimia dan beberapa metode lainnya.
Logam keras berwarna abu-abu ini merupakan komponen penting yang kerap dijumpai dalam stainless steeldan campuran logam lain. Chromiumjuga sering digunakan sebagai cat pigmen, chrome plating, treatmentwol dan penyamakan kulit.
Logam yang satu ini memang memiliki banyak manfaat. Namun jika limbahnya tidak diolah dengan baik, chromium bisa menjadi sumber bencana.
Ukuran asli (1.024 × 1.023 piksel, ukuran berkas: 187 KB, tipe MIME: image/jpeg)
Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain. Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.
Bahasa Indonesia: Limbah B3 padatan, cairan, gas, partikel dengan karakteristik MUDAH MELEDAK
Saya, pemilik hak cipta dari karya ini, dengan ini menerbitkan berkas ini di bawah ketentuan berikut:
Add a one-line explanation of what this file represents
Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.
Halaman berikut menggunakan berkas ini:
Yuk, beri rating untuk berterima kasih pada penjawab soal!
Yuk, beri rating untuk berterima kasih pada penjawab soal!
Limbah B3 adalah akronim dari Bahan Beracun dan Berbahaya yang menurut PP no. 101 tahun 2014, definisinya adalah sisa usaha atau kegiatan yang mengandung zat atau komponen yang secara langsung maupun tidak dapat mencemarkan, merusak, atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, serta kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lain.
Limbah B3 sering juga disebut mengandung zat atau bahan anorganik berbahaya yang bersifat teratogenik. Teratogenik itu sendiri dilansir dari Wikipedia adalah sebuah bahan berbahaya yang dapat membuat perkembangan menjadi tidak normal. Seperti misalnya dalam medis, perkembangan dari sel selama masa kehamilan yang dapat merusak embrio.
Limbah B3 seringkali kita temui di kehidupan kita sehari-hari, namun karena ketidaktahuan, tanpa sadar kita memperlakukan jenis limbah ini sama seperti kita memperlakukan sampah biasa. Padahal, konsekuensi jangka panjangnya terhadap lingkungan dan kesehatan kita sangat berbahaya.
Berikut adalah enam jenis limbah B3 yang paling umum kita jumpai di keseharian kita, namun sering kita abaikan penanganannya.
Selain enam jenis limbah yang dibahas di atas, ada 90 lebih klasifikasi jenis jenis limbah B3 sesuai dengan PP No.101 Tahun 2014 yang pembagian berdasarkan industri penghasilnya dapat dilihat di panduan lengkap jenis-jenis limbah ini.
Setelah anda mengetahui jenis-jenis limbah B3 dan bahaya yang diakibatkan oleh penanganan yang salah, mari kita mulai menanganinya dengan benar.
Penanganan yang benar dapat dimulai dengan memisahkan limbah B3 dari jenis-jenis sampah lainnya, dan menempatkannya dalam wadah khusus yang terpisah. Untuk pengelolaan selanjutnya, masyarakat dapat memanfaatkan solusi dari PT Arah Environmental Indonesia yang menawarkan layanan pengelolaan limbah dan sampah secara terpadu khusus untuk segmen bisnis dan sarana komersial.
Klik link ini untuk informasi lebih lanjut tentang bagaimana kami mengelola limbah B3.
Masih belum yakin anda termasuk penghasil limbah yang mana? Silahkan berkonsultasi dengan menghubungi kami di https://arahenvironmental.com/kontak/
Yuk, beri rating untuk berterima kasih pada penjawab soal!
Mengacu pada PP No 101 Tahun 2014, Limbah B3 dapat didefinisikan sebagai zat, energi, dan/atau komponen lain yang karena sifat, konsentrasi, dan/atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan/atau merusak lingkungan. Baca Juga : Simbol B3 Berserta Arti dan Kualifikasinya